• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
133 dilihat       02 April 2024

Mengulik Peluang SNI Sagu Kasbi

Sofifi (02/04)- Sagu kasbi atau sagu yang berasal dari singkong/ubi kayu merupakan salah satu sumber karbohidrat bagi sebagian besar masyarakat Indonesia Timur. Di Maluku Utara sendiri setidaknya terdapat 82 pengrajin sagu kasbi. Melihat potensi tersebut, BSIP Maluku Utara mencoba mengulik potensi SNI sagu kasbi.

Bersama BSN KLT Sulawesi Selatan, BSIP Maluku Utara mendiskusikan terkait peluang adanya SNI produk sagu rasa dan sagu lempeng yang terbuat dari sagu kasbi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder pada Bulan Maret lalu, diketahui bahwa pelaku usaha pengolah sagu kasbi menjadi sagu rasa dan sagu lempeng tersebar di 3 daerah yaitu: Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate serta Kota Tidore Kepulauan. Banyaknya pelaku usaha sebagai calon penerap standar ini menjadi salah satu peluang untuk membentuk rancangan SNI. 

Ahmad Hawari Assufi, Kepala BSN KLT Sulawesi Selatan menyarankan BSIP Maluku Utara agar melakukan kurasi terkait calon penerap standar menggunakan 18 parameter dalam Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang nantinya dapat dicantumkan dalam kuisioner pengambilan data identifikasi. 

Selain itu BSIP juga disarankan untuk melakukan kaji ulang terhadap SNI yang memiliki kemiripan ruang lingkup dengan sagu kasbi yakni SNI 01-4290 1996. Kaji ulang yang dimaksud melalui revisi judul dengan substansial sama dan mengambil beberapa bagian dari SNI tersebut yang masih relevan disesuaikan dengan format terbaru. 

Nantinya pada proses penyusunan rancangan atau kaji ulang SNI, BSIP Maluku Utara wajib melibatkan stakeholder dan lembaga sertifikasi yang dapat ditunjuk langsung oleh BSN.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara SNI Sagu Kasbi

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved